Selasa, 28 September 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 3642
(Foto: Anita Karyati)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar bertema, Partisipasi Organisasi Masyarakat (Ormas), Kampus dan Intelektual Milenial Wujudkan Ruang Keterbukaan Informasi. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau The International Right to Know Day (RTKD) yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, webinar kali ini diikuti 200 peserta terdiri dari civitas akademika, mahasiswa, tokoh ormas, dan lain-lain.
"Melalui keterbukaan informasi publik dalam setiap aspek pemerintahan akan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbawa kepercayaan publik. Dengan keterbukaan dan transparan
si, komunikasi publik menjadi salah satu hal paling efektif dalam pencegahan penyalahgunaan kewewenangan, kekuasaan atau korupsi," ujar Harry saat webinar tersebut, Selasa (28/9).Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua menuturkan, seluruh elemen masyarakat harus mengetahui, mengenal dan mengawal langsung implementasi keterbukaan informasi publik (KIP).
"Kami mengharapkan peran serta aktif masyarakat dalam menggunakan wadah komisi informasi sebaik mungkin," katanya.
Menurut Inggard, pada dasarnya masyarakat ingin mengetahui semua kebijakan dan pembangunan pemerintah dan tahu apa kebijakan penggunaan forum pemerintah daerah sehingga semuanya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Raides Aryanto menjelaskan, optimalisasi pelayanan informasi dan komunikasi publik yang telah diberikan Pemprov DKI Jakarta masih terus dilakukan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian tingkat teknologi yang dimiliki masyarakat.
"Dalam keterbukaan informasi publik ada sejumlah poin yang dikedepankan Pemprov DKI Jakarta yaitu komitmen, koordinasi dan kolaborasi serta inovasi layanan. Artinya inovasi yang sudah terdepan di DKI Jakarta saat ini telah menyesuaikan teknologi informasi. Kemudian kolaborasi di mana Pemprov DKI ingin melibatkan masyarakat dalam kebijakan publik dengan memberikan kanal-kanal publik yang disediakan dan struktur PPID yang memadai," tandasnya.