Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 2969
(Foto: Ilustrasi)
Meski menggunakan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali mengalokasikan dana hibah ke daerah mitra pada tahun ini.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan sosial (bansos) senilai Rp 358 miliar yang akan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 tersebut, hanya dialokasikan ke lima daerah penyangga ibu kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono menuturkan, dana hibah ke kota mitra daerah pada tahun ini dialokasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp 67,4 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanggerang Rp 100 miliar, Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar, Pemkot Tanggerang Selatan Rp 74,8 miliar dan Pemkab Tanggerang Rp 17,7 miliar.
"Total anggaran dana hibah yang kita sediakan tidak berbeda dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015, sebesar Rp 358 miliar," katanya saat ditemui di Balaikota, Senin (30/3).
Heru mengungkapkan, lima daerah mitra daerah itu diusulkan sebagai penerima dana hibah karena telah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai batas tempo yang ditentukan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni akhir Januari 2015. Tak hanya itu, lima kota mitra tersebut juga sudah menyerahkan proposal berisi pengajuan dana hibah dan melampirkan Detailed Engineering Design (DED).
"Ada sejumlah daerah yang tidak mendapat dana hibah tahun ini karena tidak mengajukan proposal, salah satunya Kota Depok," katanya.
Heru juga optimistis, usulan pemberian dana hibah ke lima daerah mitra yang diajukan dalam APBD tahun 2015 tersebut akan disetujui Kemendagri. Mengingat, bantuan dana hibah itu juga akan berimbas positif bagi pembangunan di DKI.
"Hibah itu untuk kepentingan Jakarta juga, seperti menanggulangi banjir dan macet. Di sana, ada banyak pula warga yang bekerja di sini," tandasnya.