Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (30/9), melakukan sosialisasi Jakarta Kota Bebas dari Pungli di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Kegiatan dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan di sentra-sentra pelayanan publik di Jakarta, salah satunya di lingkungan Kantor Samsat dan kantor layanan publik DPMPTSP DKI.
Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Metro Jaya sekaligus Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli, Kombespol Imam Saputra mengatakan, pungutan liar berdampak negatif pada kualitas pelayanan masyarakat.
Untuk itu, katanya, perlunya pengawasan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di setiap lingkungan Kantor Samsat, serta mewujudkan kesadaran hukum para unsur aparatur untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik terutama di Kantor Samsat dan kantor layanan publik lainnya seperti di Kantor DPMPTSP DKI Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 ini. Kita berharap DKI Jakarta akan menjadi contoh dan ikon pelayanan bagi kota-kota lain di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, ungkap Imam, Datgas Saber Pungli juga telah melakukan pengawasan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pengawasan di dua lokasi itu Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli. Menurutnya, detail pelayanan mulai dari pendaftaran sampai pengarsipan sudah menerapkan SOP yang ditetapkan. Meski demikian, Imam meminta kepada aparatur di lingkungan kantor Samsat untuk tidak cepat berpuas diri dan memilih bertahan di zona nyaman.
“Kami melihat untuk pelayanan pada masyarakat sudah berupaya dilakukan seoptimal dan sebaik mungkin. Tapi jangan merasa puas, tentu harus ada peningkatan. Kalau bertahan di zona nyaman itu justru menjadi langkah mundur. Memang belum sempurna tapi terus memberikan yang terbaik dan kualitas pelayanan ditingkatkan lagi,” kata Imam.
Imam menyampaikan, perlakuan kurang menyenangkan dari petugas yang melaksanakan pelayanan publik di suatu instansi tentu membuat instansi tersebut mendapatkan stigma negatif di masyarakat. Maka itu, pelayanan publik sebagai ujung tombak dalam suatu instansi harus dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingannya.
Imam menilai, perilaku pelaksana yang sesuai dalam menyelenggarakan pelayanan publik akan memberikan rasa nyaman dan rasa percaya pada pemerintah.
“Meski sudah melakukan hal terbaik, namun tak ada gading yang tak retak. Bagaimana kita mencoba mengeliminasi risiko yang nanti akan timbul, terutama orang yang saat ini kritis terhadap layanan publik ini juga menjadi bagian yang sangat krusial. Jangan sampai, warga kecewa dengan pelayanan yang diberikan, menggerutu setelah mendatangi kantor Samsat, bahkan sampai ada laporan dan aduan pungli,” urai Imam.
Direktur Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan menuturkan, lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI Jakarta menjadi kontestan dalam penilaian Kota Bebas Pungli oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.
Untuk penilaian kota bebas pungli, menurut Nirwan, terdapat lima parameter, yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.
Maka itu, dengan menyiapkan Jakarta sebagai kota bebas pungli maka semua jenis pelayanan publik harus dipastikan bebas pungli. Selain itu, dibutuhkan integritas serta komitmen tinggi berbagai instansi dan pihak dalam memberantas pungli ini secara berkelanjutan. Nirwan juga berharap petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli.
“Kontestan kota bebas pungli di Jakarta ada enam, lima kota madya dan satu kabupaten. Nanti akan ada penilaian dan kunjungan lagi dari tim penilai secara acak. Paling tidak, kalau sudah baik lanjutkan dengan baik dan apa adanya. Termasuk CCTV itu juga menjadi salah satu syarat. Prinsipnya, kami ingin mendukung bahwa pelayanan di Samsat ini memang sudah bagus, sudah sesuai pelayanannya, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Ditegaskan Nirwan, Satgas Saber Pungli tidak akan lengah dan bakal rutin melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Jakarta. Khususnya Kantor Samsat, yang merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara unsur Pemda, Polri, Perbankan dan Asuransi.
“Kita memastikan dalam hal ini Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kita tidak menemukan, namun kita jangan lengah di semua sektor pelayanan publik yang menjadi sentra penilaian terkait Jakarta Kota Bebas Pungli. Kita akan berlomba bahwa bukan hanya Samsat yang bisa bersih, tetapi pelayanan-pelayanan lain, seperti PTSP, Dukcapil. Paling tidak dalam rangkaian acara ini kita harus memastikan semua pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta berjalan bebas pungli,” urai Nirwan.
Kajati DKI Jakarta, Febrie Adriansyah mengatakan, kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih atau bebas dari pungli.
Dia menyatakan, Satgas Saber Pungli merupakan tim yang salah satu tugasnya membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli serta dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar. Menurutnya, pelayanan menjadi titik krusial dan rawan terhadap praktik pungli.
“Sosialiasi bebas pungli sangat penting dilakukan pada instansi layanan publik demi terciptanya Jakarta Kota Bebas Pungli. Kita akan terus mengawasi, jangan merasa baik dan bangga, tapi terus berupaya supaya lebih baik. Pelayanan adalah bicara kenyamanan, yang kita layani adalah raja, bagaimana kita membuat yang dilayani itu nyaman, dan memberikan kesan positif setelah selesai melaksanakan proses pengurusan di pelayanan publik itu. Kami optimistis Jakarta bisa bebas pungli,” tandasnya.
BERITA TERKAIT
Satgas Saber Pungli Pastikan Tidak Ada Pungli di Samsat DKI Jakarta
Rabu, 08 September 2021
2290
Pemkab Adakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Selasa, 26 Februari 2019
2202
Wali Kota Jakut Buka Sosialisasi Gerakan Keluarga Sehat