Dua Konstruksi Reklame di Atas Pos Polisi di Jakpus Ditertibkan

Senin, 06 September 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 876

Satpol PP DKI Tertibkan Tiga Reklame di atas Bangunan Pospol

(Foto: Folmer)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Senin (6/9) malam, menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas Pos Polisi Jalan Lapangan Banteng dan Simpang Harmoni, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya

Kabid Tibum Satpol PP DKI Jakarta, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, konstruksi reklame di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta.

"Ini semua tidak berizin. Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya disebabkan reklame berada di atas bangunan pos polisi," ujar Purba.

Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan dua kali surat peringatan kepada perusahaan yang mengelola reklame LED di atas pos polisi tersebut.

"Kami sudah melayangkan dua kali surat peringatan (SP) sebelum digelar penertiban malam ini," ungkapnya.

Menurut dia, sekitar 50 reklame tanpa mengantongi izin telah ditertibkan selama periode Januari hingga September 2021. Sementara selama  2019 hingga 2020, sebanyak 170 tiang reklame tidak mengantongi izin telah ditertibkan.

"Kami menertibkan reklame konvensional dan LED yang tidak mengantongi Izin penyelenggaraan reklame Tata Letak Bangunan untuk Bangunan Reklame (TLBBR)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Tiang Reklame Tidak Bertuan di Jalan Lodan Raya Ditertibkan

Reklame Tak Berizin di Jalan Lodan Raya Dibongkar

Sabtu, 19 Juni 2021 1265

Karyawan Terpapar Covid, Geeung Blok A Kantor Walkot Jaksel Ditutup Sementara

Aktivitas Blok A Gedung Wali Kota Jaksel Ditutup Sementara

Selasa, 12 Januari 2021 1449

 Tiga Papan Reklame Tidak Berizin di Taman Sari di Tertibkan

Tidak Berizin, Tiga Papan Reklame di Taman Sari Ditertibkan

Sabtu, 14 November 2020 1682

Per 1 Desember 2020, Realisasi Pajak Daerah di DKI Capai 28,3 Triliun

Per 1 Desember 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Daerah DKI Rp 28,3 Triliun

Selasa, 01 Desember 2020 4114

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks