Pemprov DKI Gerak Cepat Hentikan PTM Terbatas pada Sekolah yang Melanggar Aturan

Sabtu, 04 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1803

Pemprov DKI Gerak Cepat Hentikan PTM Terbatas pada Sekolah yang Melanggar Aturan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada sekolah yang melanggar aturan dan ketentuan proses PTM Terbatas Tahap 1. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Sabtu (4/9).

Kedisiplinan protokol kesehatan

Nahdiana memastikan, jajaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyelidiki pihak SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak lama setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan, yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam hal ini tidak memakai masker dengan benar, selama proses pembelajaran berlangsung. Atas pelanggaran tersebut, Nahdiana menegaskan, kegiatan PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa harus dihentikan.

"Dihentikan sementara, karena tidak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk dievaluasi kembali. Hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk setiap satuan pendidikan mematuhi proses ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan memenuhi kedisiplinan protokol kesehatan, terutama untuk keamanan anak dan warga sekolah lainnya," terang Nadia, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Nahdiana mengungkapkan, aturan penghentian sementara PTM Terbatas Tahap 1 ini telah dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 883 Tahun 2021 tentang  Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Diktum Kelima yaitu Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua (menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan) akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1.

Pada masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM Terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Perkembangan dan informasi terkait PTM Terbatas dapat dilihat melalui website siapbelajar.jakarta.go.id dan apabila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat menghubungi call Center PTM Terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut;

Call center 1 : 085775368500

Call center 2 : 085775368501

BERITA TERKAIT
Komisi E DPRD DKI Tinjau PTM di SMAN 77 Cempaka Putih

Komisi E DPRD DKI Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 77

Rabu, 01 September 2021 1002

Komisi E DPRD DKI Apresiasi Dukungan Guru dan Orang Tua Hingga PTM Berjalan Lancar

Legislator Komisi E Tinjau PTM Terbatas Dua Sekolah di Jakut

Rabu, 01 September 2021 1174

Mulai Senin, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PTM Terbatas Pada 610 Sekolah

Mulai Senin, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PTM Terbatas pada 610 Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 2030

Pelaksanaan PTM Terbatas di Jaktim Berjalan Lancar

Pelaksanaan PTM Terbatas di Jaktim Berjalan Lancar

Rabu, 01 September 2021 915

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks