Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3201
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 37 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas saluran Jalan Angkasa, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP. Petugas terpaksa membongkar lapak tersebut, karena keberadaannya menghambat saluran air.
Pembongkaran bangunan semi permanen tersebut melibatkan 45 petugas gabungan dari TNI dan Polri dan berjalan kondusif. Sebelum melakukan penertiban, petugas juga sudah melakukan sosialisasi terhadap para pemilik lapak.
"Tadi ada dua titik di Jalan Angkasa yang di depan pool Damri ada 19 kios dan di depan kantor Pelni ada 18 kios," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran, Kamis (26/3).
Ia menambahkan, PKL tersebut diangkut menggunakan 3 truk dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya pihak Suku Dinas Tata Air akan melakukan pengurasan saluran air.
"Setelah dibongkar, saluran ini akan dilakukan pengurasan," ujarnya.