Kamis, 26 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3140
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sedikitnya 21 lapak pedagang kaki lima yang berjualan di pedestrian Jalan Meruya Selatan dan Jalan H Saaba di Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/3), ditertibkan petugas Satpol PP.
Keberadaan puluhan PKL ini dinilai telah membuat kumuh dan kotor jalur pedestrian serta mengganggu aktivitas pejalan kaki. Sebelum ditertibkan, pihak Kecamatan Kembangan mengaku telah berkali-kali memberikan peringatan.
"Kalau dibiarkan, pedestrian ini bakal makin rusak dan kumuh. Pejalan kaki juga terganggu dengan keberadaan lapak-lapak PKL itu," terang Slamet Riyadi, Camat Kembangan.
Slamet menuturkan, dalam penertiban ini pihaknya melibatkan 20 petugas Satpol PP. Selanjutnya di lokasi pedestrian akan dipasangi pot-pot bunga.
Rivai (42), salah satu PKL memprotes penertiban yang dilakukan Satpol PP. Ia meminta untuk diberikan waktu untuk mencari lokasi yang baru sebelum lapaknya dibongkar.