Ini 10 Lokasi Layanan Vaksin Pfizer di Jakarta Bisa Daftar Lewat JAKI

Senin, 23 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 10168

10 Lokasi Ini Buka Pendaftaran Warga Yang Ingin Divaksin Pfizer

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer di 10 lokasi yang tersebar di Jakarta.

Usia 18 tahun ke atas

Adapun kesepuluh lokasi tersebut yakni, di BPSDM Kementerian Kesehatan RI di Hang Jebat, Jakarta Selatan; RS Prikasih, Jakarta Selatan; RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan; dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kemudian, Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan; Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan; UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan; Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara; RSIA Family, Jakarta Utara; dan RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.

Vaksin COVID-19 jenis Pfizer ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta yang dilengkapi surat domisili atau surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, fasilitas kesehatan yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan surat penunjukan dari Kementerian Kesehatan RI.

"Vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Calon peserta vaksinasi bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi," ujarnya, Senin (23/8).

Menurutnya, sasaran penerima vaksin COVID-19 Pfizer termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.

"Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid atau penyakit lainnya yang berat," tandasnya.

Untuk diketahui, Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak bulan Desember 2020 diberikan sebanyak dua dosis dengan interval antara dosis pertama dan kedua adalah 21 hari.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI akan Berikan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan

Pemprov DKI akan Berikan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan

Senin, 16 Agustus 2021 3248

Puskesmas Kramat Jati Launching Penggunaan Vaksin Moderna

Puskesmas Kramat Jati Launching Penggunaan Vaksin Moderna

Jumat, 20 Agustus 2021 2019

1.791 Ibu Hamil di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis I

1.791 Ibu Hamil di Jakarta Sudah Divaksin COVID-19

Kamis, 19 Agustus 2021 1800

Tujuh RS di Jakpus Mulai Beri Vaksin Moderna

Tujuh Fasilitas Kesehatan di Jakpus Mulai Beri Vaksin Moderna

Kamis, 19 Agustus 2021 1737

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks