Jumat, 20 Agustus 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1870
(Foto: Nurito)
Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, melaunching penggunaan vaksin Moderna, Jumat (20/8). Pada hari pertama ini ada 100 warga dan tenaga kesehatan (Nakes) yang divaksin oleh tim nakes yang menggunakan pakaian adat tradisional.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, launching vaksin moderna ini dapat memberikan kemudahan bagi warga. Karena semua orang bisa divaksin, termasuk mereka yang memiliki penyakit komorbit, lansia dan ibu hamil.
"Puskesmas Kecamatan Kramat Jati dipercaya Dinas Kesehatan DKI untuk melaksanakan vaksin moderna. Ini satu-satunya Puskesmas di Jakarta Timur yang baru melaksanakan vaksin moderna. Saya berharap bahwa pelaksanaan berjalan optimal terutama untuk Nakes dan masyarakat umum," kata Eka.
Menurutnya, penggunaan vaksin moderna dilakukan mulai hari ini hingga 3 Oktober mendatang. Targetnya setiap hari ada 100 orang yang divaksin. Ditargetkan, hingga 3 Oktober nanti ada 1.400 orang yang disuntik vaksin ini.
Untuk menyukseskan vaksin moderna, lanjut Eka, pihaknya menggandeng semua klinik yang ada di Kecamatan Kramat Jati untuk berkolaborasi. Termasuk dari BNN juga dilibatkan untuk mengirimkan tenaga kesehatannya membantu layanan vaksinasi moderna.
"Kami sudah meminta lurah, pengurus RT/RW, kader TP PKK, dasawisma, jumantik, posyandu, LMK, FKDM dan unsur lainnya untuk membantu sosialisasi," ucapnya.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara menambahkan, karena saat ini masih nuansa perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 20 tenaga kesehatannya mengenakan pakaian adat tradisional. Sehingga nuansa kebhinekaan sangat kental dalam layanan perdana vaksin moderna ini.
"Hari pertama ada 100 yang divaksin moderna. Terdiri dari masyarakat umum 50 orang dan tenaga kesehatan 50 orang. Khusus untuk Nakes merupakan vaksin ketiga atau booster. Sedangkan masyarakat umum untuk dosis pertama," jelas Inda.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat umum yang komorbid
namun ingin divaksin moderna maka disiapkan formulir khusus dan surat keterangan kesehatan dari dokter. Dengan catatan yang bersangkutan belum pernah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau kedua.