Kamis, 19 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1621
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 1.791 ibu hamil di Jakarta sudah divaksin COVID-19 menggunakan vaksin Sinovac, Moderna dan Pfizer dalam periode 2 sampai 18 Agustus 2021. Bahkan, sembilan orang di antaranya sudah divaksin hingga dosis kedua.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, jumlah ibu hamil yang divaksin dosis pertama baru sekitar 0,02 persen dari jumlah keseluruhan Ibu hamil di Jakarta sekitar 12.930 orang per Juli 2021.
"Pemberian vaksinasi dosis pertama dilakukan pada trisemester kedua kehamilan. Jika usia kehamilan kurang dari 13-33 minggu atau faktor indikasi klinis maka vaksinasi ditunda," ujarnya, Kamis (19/8).
Ngabila menjelaskan, ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar COVID-19, maka itu pemberian vaksin bagi ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian. Saat ini, sambungnya, Puskesmas Kecamatan dan RSUD sudah melayani vaksinasi bagi Ibu hamil.
"Ibu hamil dapat mendatangi sentra vaksinasi yang menyediakan vaksin jenis Sinovac, Moderna dan Pfizer. Kita imbau supaya Ibu hamil mendaftar vaksinasi melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI supaya tidak perlu mengantre. Untuk pemberian vaksin dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021. Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 mengatur syarat vaksinasi bagi Ibu hamil menggunakan tiga jenis vaksin yaitu platform mRNA Pfirzer dan Moderna serta platform inactivated virus Sinovac dengan ketentuan;
a. Diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan tinggi
b. Tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan
c. Penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyekit hati harus dalam kondisi terkontrol
d. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter
e. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus