Satpol PP Kecamatan Kembangan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri, melakukan pengawasan di empat titik lokasi, Minggu (22/8). Empat lokasi tersebut yaitu, Jl. Puri Elok I Kawasan CNI, Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri Indah, dan Jl. Kembangan Selatan depan RS Puri Indah.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kegiatan dilakukan pada empat lokasi tersebut karena kerap dijadikan tempat berkumpulnya pengemudi ojek online, parkir liar dan mangkalnya pedagang kaki lima.
"Giat ini melibatkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, TNI dan Polri," ujarnya.
Dalam giat ini, lanjut Sumardi, petugas berhasil menghalau dua mobil, lima delman dan lima motor yang parkir di bahu jalan. Serta 29 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Ini untuk ciptakan ketertiban umum. Kami imbau warga, pengendara dan pedagang untuk selalu patuhi peraturan yang ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kasatpol PP DKI Borong Dagangan Puluhan Pedagang
Jumat, 20 Agustus 2021
1704
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu Jalan
Rabu, 18 Agustus 2021
1027
Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha