Sudin Parekraf Jakbar Perketat Pengawasan PSBB di Tempat Usaha

Jumat, 18 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1822

Pengawasan PSBB di Sejumlah Tempat Makan di Jakbar Terus di Monitoring

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat terus menggencarkan dan memperketat pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah tempat usaha. 

Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat,

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi menuturkan, pengawasan ini dilakukan oleh pihaknya sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

"Harapannya, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan warga selalu sehat," ujarnya, Jumat (18/9).

Dijelaskan Dedi, dalam pengawasan kali ini pihaknya melakukan monitoring pada 12 restauran dan kafe di wilayah Cengkareng.

Hasilnya, ke-12 tempat usaha ini telah menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PSBB, yakni memberikan layanan take away, meja dan kursi dilipat.

Selain itu, tempat usaha itu juga menerapkan jarak antrian, menyediakan hand sanitizer, karyawan memakai masker atau face shield, sarung tangan.

"Kedepan, kami akan terus melakukan pengawasan, pembinaan serta memberikan imbauan kepada pemilik/pengelola tempat usaha wisata dan hiburan agar senantiasa mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Kamis, 17 September 2020 1928

 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2020 1646

 Sudin Parekraf Jakbar Lakukan Monitoring Usaha Pariwisata

Pengawasan Tempat Wisata dan Hiburan di Jakbar Diperketat

Kamis, 17 September 2020 1469

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks