Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 2944
(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)
Sebanyak 15 lapak dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di atas saluran air di sepanjang Jalan Kramat Baru, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (25/3).
Penertiban yang melibatkan 30 petugas Satpol PP tersebut berlangsung kondusif. Sebelum penertiban pihak kecamatan telah melakukan sosialiasi dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik lapak tersebut.
"Ada 15 lapak yang kami tertibkan dan mereka ada di atas saluran air," kata Wakil Camat Senen, Prasetio Kurniawan.
Selanjutnya, lapak yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan untuk mencegah lahan tersebut kembali dimanfaatkan oleh para PKL, pihaknya langsung
menaruh sejumlah tanaman."Kami juga langsung taruh puluhan pot tanaman, agar tidak kembali digunakan untuk berjualan kembali," ujarnya.