Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3102
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengakuisisi PT Palija dan PT Aetra terkait pengelolaan air bersih di ibu kota. Hal ini dilakukan menyusul keputusan pengadilan Tinggi Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) pada pemerintah untuk membatalkan kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut.
"Kita sedang bentuk tim untuk ambil alih," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Rabu (25/3).
Selain itu, kata Basuki, Pemprov DKI juga menyiapkan tim jika perusahaan asal Prancis dan Inggris itu mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kalau menang, kan pasti (perusahaan) banding kan. Kalau mereka banding kita akan bentuk tim pelajari undang undang arbitrase internasional," ujarnya.
Basuki pun berharap UU arbitase mendukung langkah Pemprov DKI dalam upaya mengakusisi kedua perusahaan pengelolaan air di Jakarta itu. "Karena pengalaman beberapa negara, sejumlah kontrak yang tidak masuk akal dimenangkan pemerintah," jelasnya.
Namun, lanjut Basuki, jika Pemprov DKI kalah dalam upaya banding, pihaknya telah siap membayar. "Kita tidak tahu nih, kan eksekusinya juga di PN Jakarta Pusat. Kita sedang bentuk tim untuk ambil alih," ungkapnya.
Ia menjelaskan, persoalan air di ibu kota akan tetap terkatung-katung jika kedua perusahaan tersebut tetap mengajukan permohonan banding.
"Selama saya jadi gubernur saya nggak bisa ngapa-ngapain nih. Gugat menggugat terus. Saya bilang sama yang menggugat, kalau ini diteruskan Jakarta akan terkatung katung 2-3 tahun ini," tandasnya.