Swastanisasi Air, DKI Rugi Hingga Rp 1,1 Triliun

Kamis, 17 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4860

tengki air pam

(Foto: doc)

Swastanisasi air di ibu kota yang sudah dilakukan sejak tahun 1998 dengan dua operator penyedia air bersih, PT Aetra Air dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dianggap merugikan Pemprov DKI Jakarta. Jika diakumulasikan kerugian yang sudah diderita mencapai Rp 1,1 triliun.

Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun

Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta mengatakan, perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan PAM Jaya dengan dua operator dianggap merugikan. Sejak 1998 hingga 2012 tercatat kerugian yang diderita mencapai Rp 1,1 triliun. Kerugian diperkirakan akan lebih besar jika kerjasama tetap dilakukan sampai habis kontrak pada tahun 2022.

"Jika tetap dilanjutkan sampai tahun 2022, kerugian negara akan mencapai Rp 18,2 triliun," kata Febi dalam diskusi dengan tema Menuju Pengelolaan Air Yang Handal dan Terjangkau Bagi Penduduk Jakarta, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Di Jakarta sendiri ada dua operator penyedia air bersih yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra. Akar persoalannya terjadi saat awal kontrak saat era Soeharto. Kontrak kerja yang ada berlaku hingga 25 tahun. Bahkan saat Pemprov DKI Jakarta mengajukan rebalancing atau renegosiasi kontrak, tidak ditemukan kesepakatan, khususnya dengan PT Palyja.

Dalam kontrak tersebut terdapat aturan mengenai besaran imbalan dari PAM Jaya kepada pihak operator swasta. Per meter kubik air, PAM wajib mambayar sebesar Rp 7.000. Sementara, tarif air yang dibayarkan warga kepada PAM Jaya hanya Rp 1.000. Sehingga ada sebesar Rp 6.000 yang harus ditanggung PAM Jaya.

"Perjanjian kerja sama itu timpang dan mengandung berbagai persoalan yang menjerat dan melemahkan Pemprov DKI dalam hal ini PAM Jaya sebagai pemegang daulat rakyat untuk mengelola air," ucapnya.

Pihaknya juga menilai selama ini pemerintah tidak berani memutus kontrak kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan air baku di Jakarta.

Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengatakan, untuk menekan angka karugian, Pemprov DKI Jakarta telah berencana membeli saham milik PT Palyja. Ditargetkan tahun ini akuisisi bisa dilakukan. "Kita sedang tahap due diligence atau pengkajian kelayakan," kata Sri.

Menurut Sri, sementara rencana akuisisi baru untuk PT Palyja saja. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan untuk PT Aetra. Namun hal itu akan dilakukan setelah akuisisi Palyja selesai dilakukan. "Memang ada rencana ke sana, tapi satu-satu. Untuk Palyja tahun ini kita harapkan selesai," ujarnya.

BERITA TERKAIT
palyja_ist_19des.jpg

Proses Akuisisi Palyja Terus Berlanjut

Kamis, 17 April 2014 5523

Akuisisi Palyja Temui Titik Terang

DKI Gunakan Jalur Hukum & Bisnis Akuisisi Palyja

Kamis, 10 April 2014 4171

palyja_istimewa.jpg

Akuisisi Saham Palyja Oleh Pemprov DKI Dinilai Tepat

Jumat, 21 Maret 2014 4029

palyja_istimewa.jpg

Ahok: PDAM Ambil Saham Palyja Kena Denda Rp 4,5 T

Selasa, 11 Maret 2014 3066

palyja_istimewa.jpg

Mantan Pimpinan KPK Dukung Pembelian Saham Palyja

Kamis, 20 Maret 2014 2970

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks