Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 2943
(Foto: Rio Sandiputra)
Sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Tebet Utara 3, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (25/3).
"Dalam Rabu Tertib ini kita merefungsi fasilitas umum berupa trotoar dan saluran air di Jalan Tebet Utara 3," ujar Asromadian, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tebet, Rabu (25/3).
Dikatakan Asromadian, pemilik lapak yang ditertibkan tersebut sudah lama diberikan peringatan oleh pihak kelurahan, namun tidak juga dibongkar. "Sudah diberikan peringatan kepada pedagang tapi masih ada juga yang belum membongkar. Dari 25, 10 lapak sudah bersih sisanya kita yang bongkar," katanya.
Sebanyak 40 personel Satpol PP dikerahkan untuk membongkar dan pembersihan sisa-sisa lapak. "Langsung kita angkut dengan truk. Biar terlihat bersih dan langsung bisa ditindaklanjuti oleh SKPD terkait," ucapnya.
Haryati (45) salah satu pedagang mengaku sudah menerima surat peringatan dari pihak Kelurahan Tebet Timur. "Ya habis mau bagaimana lagi, saya tahu kok salah berdagang di sini. Ini masih cari-cari tempat di sekitar sini," ucap perempuan yang sudah berdagang ayam goreng lebih dari 5 tahun tersebut.