Perbaikan Jalan Gunakan Anggaran Mendahului

Rabu, 25 Maret 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3924

177 Titik Jalan Rusak Rampung Diperbaiki

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Selama periode Januai-Maret, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara telah rampung memperbaiki 177 titik dari 228 titik jalan rusak akibat banjir maupun dilintasi kendaraan berat.

Perbaikan jalan tidak harus menunggu selesainya APBD, karena kami bisa menggunakan anggaran mendahului

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Arif Faizal Ritonga menjelaskan, perbaikan 177 titik jalan rusak itu menelan anggaran sebesar Rp 6,6 miliar yang berasal dari anggaran mendahului.

"Perbaikan jalan tidak harus menunggu selesainya APBD, karena kami bisa menggunakan anggaran mendahului," kata Arif, Rabu (25/3).

Menurut Arif, anggaran mendahului ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 211 tahun 2014 tentang belanja mendahului TAP APBD surat penyediaan dana masing-masing untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"Idealnya di Jakarta Utara ini perbaikan jalan menggunakan speed crate yang cepat dan tahan lama, namun biayanya sekitar Rp 16 juta per kubik. Tapi untuk kuat saja sistem betonisasi cukup kuat untuk jalan yang sering dilewati kendaraan berat," pungkas Arif.