Senin, 02 Agustus 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1410
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 8.230 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kebon Jeruk, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai berupa beras 10 kilogram dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, hari ini para KPM di tujuh kelurahan yang ada dijadwalkan menerima bantuan tersebut.
"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya serta dapat meringankan beban warga," ujar Saumun, Senin (2/8).
Dikatakan Saumun, para KPM tersebut terdiri dari 1.523 KPM di Kelurahan Duri Kepa, 1.285 KPM di Kebon Jeruk, 993 KPM di Kedoya Selatan, 1.496 KPM di Kedoya Utara, 595 KPM di Kelapa Dua, 1.222 KPM di Sukabumi Selatan dan 1.116 KPM di Kelurahan Sukabumi Utara.
"Saat ini pendistribusian tengah berlangsung dan semoga bantuan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan," tandasnya.