Selasa, 20 Juli 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1460
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi dan FKDM Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, melakukan sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tebet Raya dan Tebet Utara I.
Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, sosialisasi PPKM Darurat pada puluhan PKL pedagang makanan, gorengan, minuman, kue di dua titik jalan itu untuk menumbuhkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Sosialisasi kami lakukan untuk mengajak dan menyadarkan para pedagang agar mematuhi prokes serta batas waktu operasional demi mencegah COVID-19," ujarnya, Selasa (20/7).
Siti menambahkan, sosialisasi dilakukan petugas secara persuasif dan pedagang pun mematuhi aturan PPKM Daruat yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami juga memberikan bantuan sembako berisi beras dan minyak goreng," tandasnya.