Promosi di CFD Harus Ada Izin

Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 13994

Basuki Minta Penerapan CFD Ditinjau Ulang

(Foto: doc)

Acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) kini tidak nyaman lagi dinikmati warga Jakarta. Penyebabnya, tak lain karena mulai banyaknya acara demo dan promosi produk tertentu yang mendompleng acara tersebut. Padahal, kegiatan demo dan promosi di acara CFD harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Kami sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Dipakai ajang politik ya tidak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya melarang CFD digunakan untuk ajang politik. Sebab, dikhawatirkan jika ada elemen masyarakat yang saling bersinggungan melakukan kegiatan secara bersamaan, akan terjadi gesekan.

"Kami sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Dipakai ajang politik ya tidak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3).

Dia menyebutkan tujuan awal diadakan CFD adalah untuk meningkatkan kualitas udara di kawasan sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Sehingga Dinas Pehubungan dan Transportasi yang bertanggung jawab atas acara diminta untuk melakukan penataan terhadap jalannya acara CFD tersebut.

"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Di Jakarta berapa BBM yang terbakar, dengan car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," ucapnya.

Ke depan ia meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi berkoodinasi dengan walikota setempat untuk melakukan penataan. Menurutnya, bukan hanya jalannya acara yang ditata, tetapi juga pedagang kaki lima (PKL) juga harus ditertibkan. Sebab, saat dirinya masih menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat, PKL tidak boleh berjualan di area CFD. Mereka hanya bisa berjualan di setiap persimpangan saja.

"Karena ini murni untuk meningkatkan kualitas udara. Untuk izin mengadaan acara, selain ke Dinas Perhubungan dan Transportasi pihak penyelengga juga harus mengajukan ke kepolisian. Biasanya setiap hari Sabtu, ada rapat di Dishub dan Transportasi ada kegiatan apa saja dan apakah sudah ada izinnya di kepolisian. Kalau tidak, ditertibkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Minggu, HBKB di Jalan Suryopranoto

Minggu, HBKB Digelar di Jalan Suryopranoto

Jumat, 13 Maret 2015 5558

Jokowi, Ahok Dan Walikota London Gelar Gowes Bareng

Walikota London Apresiasi HBKB di Jakarta

Minggu, 30 November 2014 10006

jakarta marathon dok bj

26 Oktober, HBKB Ditiadakan

Jumat, 24 Oktober 2014 5316

Car Free Day Ditiadakan di Hari Kemerdekaan

Car Free Day Ditiadakan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 10 Agustus 2014 6238

Ratusan Warga DKI Tulis Petisi dan Tanda Tangan Dukung Ahok

Aksi Dukungan untuk Ahok Ramaikan Car Free Day

Minggu, 01 Maret 2015 8200

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks