Selasa, 13 Juli 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1275
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara melakukan penertiban parkir liar di Jalan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam penertiban parkir liar tersebut didapati dua kendaraan yang melanggar aturan.
"Dilakukan penindakan terhadap dua kendaraan roda dua
yang kedapatan parkir liar. Kita sanksi tegas guna memberikan efek jera," ujarnya, Selasa (13/7).Menurutnya, upaya penertiban parkir liar terus dilakukan petugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan lainnya.
"Parkir di bahu jalan bisa menyebabkan kemacetan, bahkan memicu terjadinya kecelakaan. Kita imbau kepada masyarakat untuk tertib dan parkir pada tempatnya," tandasnya.