Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Erikyanri Maulana 6259
(Foto: Desri Arfin)
Bekas rumah dinas (rumdin) Camat Cengkareng di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat akan dialihfungsikan menjadi masjid SMAN 33 Cengkareng.
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi itu berada di area SMAN 33 Cengkareng.
Pihaknya, sambung Ali, telah mengajukan lahan fasos-fasum yang berada di Kompelsk Taman Palem sebagai lokasi pengganti.
"Itu sudah resmi dialihfungsikan sesuai dengan SK Gubernur. Kami sudah serahkan ke Dinas Pendidikan, dan seharusnya Dinas Pendidikan melaporkan hal tersebut ke bagian Aset Pemda," ujar Ali, Senin (23/3).
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat, Sofyan Gani mengaku belum mengetahui hal tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya segera meneliti dan mengecek hal tersebut.
"Kami belum tau masalah itu, nanti kami cek di provinsi dulu," katanya