Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk TOGA

Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3967

Lahan Kosong di Menteng di Manfaatkan Untuk Tanaman Obat Keluarga

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebuah bangunan semi permanen di Jl Anyer I, RT 02/02, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar, Minggu (22/3). Nantinya, di bekas lahan tersebut akan dimanfaatkan warga untuk menanam tanaman obat keluarga (TOGA).

Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk tanaman obat keluarga

Pembongkaran bangunan seluas 3x7 meter dilakukan puluhan warga dibantu aparat Kelurahan Menteng menggunakan peralatan manual seperti linggis, pacul dan lain sebagainya. 

Lurah Menteng, Agus Sulaeman mengatakan, pembongkaran dilakukan atas permintaan warga. Sebab, bangunan yang dulunya digunakan sebagai warung itu sudah ditinggal lama oleh pemiliknya. Sehingga warga khawatir, bangunan itu bisa menjadi sarang penyakit.

"Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk tanaman obat keluarga. Nanti anggota PKK yang akan memanfaatkannya," ujar  Agus, Senin (23/3).

Ditambahkan Agus, pembongkaran dilakukan bersamaan dengan kerja bakti warga.

"Kerja bakti di RW 02 ini fokus pada pengurasan saluran air, sebab kemarin juga banjir di sini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
bercocok tanam walikota jakpus

Warga Jakpus Manfaatkan Lahan Tidur untuk Tanam Sayuran

Sabtu, 14 Maret 2015 5422

Bekas Taman Ternak Akan Dijadikan Hutan Kota

Bekas Taman Ternak Akan Dijadikan Hutan Kota

Minggu, 22 Maret 2015 8214

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks