Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

Selasa, 29 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1684

 Pendaftaran DTKS Diperpanjang Hingga 2 Juli 2021

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial memperpanjang pemutakhiran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) hingga 2 Juli 2021.  

Pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini diperpanjang karena tingginya jumlah pendaftar yang mengakses melalui situs fmotm.jakarta.go.id.

"Traffic-nya sempat sangat tinggi. Untuk itu, kami merasa perlu memberikan waktu tambahan pendaftaran yang sebelumnya sampai 25 Juni diperpanjang hingga 2 Juli mendatang, ujarnya, Selasa (29/6).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga diambil lantaran pendaftaran secara langsung ke kantor-kantor kelurahan sesuai domisili dibatasi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan tingginya angka kasus COVID-19 di Jakarta.

"Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DT FMOTM dan mengecek status terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id atau call center di 021-22684824," terangnya.

Premi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 419.086 warga yang mendaftar sebagai FMOTM. Rata-rata setiap harinya ada 20.000 pendaftar.

"Data FMOTM ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu data acuan utama untuk pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, kriteria FMOTM yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/anggota DPR/DPRD dan memiliki mobil.

Kemudian, memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar), sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang), serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

BERITA TERKAIT
Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Jakarta Dimulai Hari Ini

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dimulai Hari Ini

Senin, 07 Juni 2021 10757

Pemkot Jakpus Akan Verifikasi Ulang Data Penerima Bantuan Sosial

Pemkot Jakpus akan Verifikasi Ulang Data Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 22 Juni 2021 965

10 UKPD di Jakut Jadi Duta Anti Pungli

Pemkot Tegaskan Komitmennya Jadikan Jakut Bebas Pungli

Senin, 21 Juni 2021 1452

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial Tunai

Pastikan Tepat Sasaran, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial Tunai

Jumat, 05 Maret 2021 3076

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks