Minggu, 20 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1514
(Foto: Folmer)
Ratusan petugas gabungan tingkat Kota Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (19/6) malam hingga Minggu (20/6) dini hari.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI menyisiri lima lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam Minggu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, jajaran tiga pilar tingkat kota dan delapan kecamatan menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.
"Sekitar 300 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM tingkat kota dan kecamatan," ujar AKBP Setyo, Sabtu malam.
Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi orang khususnya pada malam malam Minggu.
"Petugas akan membubarkan tempat kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan," paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, petugas gabungan tingkat kota menggelar pengawasan PPKM di lima lokasi keramaian yakni Jalan Bundaran HI, Setiabudi, Jl Tentara Pelajar, Jl Asia Afrika dan kawasan Patal Senayan.
"Petugas gabungan masih menemukan kerumunan di lima lokasi. Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri," tegasnya.
Ia menambahkan, operasi serupa juga digelar serentak di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat untuk membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.
"Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha Jakarta Pusat untuk menaati protokol kes
ehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.