Waspada Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

Selasa, 15 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1743

Waspadai Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingg

(Foto: doc)

Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak harus ekstra waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idulfitri. Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.

Positivity rate di angka 17,9%,

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran. Pada tanggal 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6% dari hasil tes PCR.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9%," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta. Widyastuti memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” papar Widyastuti.

Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting, Widyastuti memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR). Sebab, seperti diketahui, ada peningkatan keterisian pasien COVID-19, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33% dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36%.

“BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78% hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71%. Dari 78% keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini menjadi peringatan bahwa virusnya tak mengenal batas wilayah,” terang Widyastuti.

“Hal ini harus kita antisipasi dengan terus menambah jumlah BOR. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng berbagai pihak dan memanfaatkan berbagai sumber daya untuk menambah BOR, di mana kami berencana menambah fasilitas isolasi mandiri bekerja sama dengan pusat dengan BNPB, seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma PMII, dan Wisma Ragunan yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma atlet mengalami lonjakan orang yang harus ditangani,” terang Widyastuti.

Selain penambahan kapasitas BOR, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah tracer (petugas yang akan melakukan pelacakan) di mana para tracer inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini. Sehingga, pengendalian dapat dilakukan dengan baik.

Sementara itu, Gubernur DKI Provinsi Jakarta, Anies Baswedan, tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting. Nantinya, penguatan ini akan diimplikasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif. Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T,” papar Gubernur Anies.

Gubernur Anies juga menerangkan bahwa kondisi yang ada kini harus membuat kita semakin waspada dan menyadari akan bahaya COVID-19 dan mutasinya. Sehingga, kita harus semakin disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan, mulai dari rumah, tempat bekerja, fasilitas umum, tempat makan, fasilitas hiburan dan lain sebagainya. Semua akan didisiplinkan secara kolektif dan diberikan sanksi apabila ada yang melanggar.

“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka, kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” pesan Gubernur Anies.

“Dan pada semua masyarakat, bila tak harus bepergian, jangan tinggalkan rumah. Tinggal di rumah, kecuali harus pergi karena kebutuhan dasar dan mendesak. Kami berharap dengan pendisiplinan beberapa hari ke depan mudah-mudahan membuat situasi di Jakarta lebih terkendali dan kita harap kegentingan yang dikhawatirkan, tidak terjadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Upas Siapkan 42 Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien COVID 19

42 Armada Bus Sekolah Disiapkan untuk Evakuasi Pasien COVID-19

Senin, 14 Juni 2021 1794

 Penetapan Zona Merah Wilayah RT 03/03 Cilangkap Dihentikan

Penetapan Zona Merah Wilayah RT 03/03 Cilangkap Dihentikan

Selasa, 15 Juni 2021 1444

Silaturahmi Bersama BNPB, Gubernur Anies Pastikan Sinergi dan Kolaborasi Yang Sudah Baik Ditingkatka

Silaturahmi Bersama BNPB, Gubernur Anies Pastikan Sinergi dan Kolaborasi Yang Sudah Baik Ditingkatkan

Senin, 14 Juni 2021 1290

Terpapar COVID 19, 10 Jiwa Dalam Satu Keluarga di Setu Dievakuasi ke Wisma Atlet

Terpapar COVID, Satu Keluarga di Setu Dievakuasi ke Wisma Atlet

Senin, 14 Juni 2021 1251

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307239

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks