Satpol PP Jaktim Perketat Pengawasan Prokes

Kamis, 17 Juni 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1762

Antisipasi Fase Genting, Satpol PP Jaktim Pertegas Pengenaan Sanksi Pelanggar PPKM

(Foto: Nurito)

Mengantisipasi fase genting kasus COVID-19 di Ibu Kota, jajaran Satpol PP Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengawasan dan mempertegas pengenaan sanksi bagi warga pelanggar protokol kesehatan.  

Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan operasi tertib masker di semua wilayah dan menambah nilai denda administrasi serta beban kerja sosial.  

Menurutnya, jika sanksi denda administrasi saat ini rata-rata Rp 100 ribu dengan alasan faktor kemanusiaan, maka akan ditingkatkan menjadi minimal Rp 150 ribu bagi pelanggar PPKM. Jika tidak mau membayar sanksi denda administrasi minimal Rp 150 ribu, maka pelanggar harus menjalani sanksi sosial dengan cara menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange selama satu jam.

"Kami akan mengoptimalkan operasi tertib masker dan pertegas lagi sanksi bagi pelanggar, agar ada efek jera," kata Budi, Kamis (17/6).

Selain itu, lanjut Budi, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan pada wilayah RT/RW yang angka kasus COVID-nya menunjukkan peningkatan. Petugas Satpol PP akan masuk ke pemukiman warga untuk melakukan penertiban dan pengawasan.

"Upaya ini dilakukan agar wilayah tersebut tidak sampai mengalami lockdown mikro," ucapnya.

Menurut Budi, setiap hari pihaknya mengerahkan minimal 330 personel yang disebar di 10 kecamatan. Rinciannya, setiap kecamatan diterjunkan tiga regu atau 30 personel. 

"Untuk tingkat kota juga setiap hari kita kerahkan tiga regu ke lapangan untuk melakukan pengawasan,"  pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Waspadai Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingg

Waspada Fase Genting dan Varian Baru Mutasi Virus COVID-19, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021

Selasa, 15 Juni 2021 1744

150 Warga Divaksin di Sekretariat RW 04 Ciracas

150 Warga Divaksin di Sekretariat RW 04 Ciracas

Rabu, 09 Juni 2021 1886

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks