Rabu, 16 Juni 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1546
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, melakukan sosialisasi Perda (Sosperda) No 8 Tahun 2006 tentang sistem pendidikan, pada warga RW 10, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (16/6).
Kegiatan yang dilakukan di balai warga Gang Perintis RT 09/10 ini dihadiri sekitar 50 warga dengan narasumber Kasudin wilayah II Jakarta Selatan, Abd Rachem
.Menurut August, sosialisasi Perda No 8 Tahun 2006 ini penting dilakukan agar warga memahami proses dan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online yang saat ini diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dijelaskan August, kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam PPDB dengan sistem online saat ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta agar tidak ada lagi sekolah unggulan. Tapi sekolah yang berkeadilan dengan adanya pemerataan.
"Dengan sosialisasi ini orang tua siswa bisa paham mekanisme sistem online, sehingga mereka tidak bingung dan salah persepsj, " pungkas August.