Sabtu, 22 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1365
(Foto: Nurito)
Sebanyak 45 personel gabungan melakukan pengawasan ketat penerapan Pembatasan Ketat Berskala Lokal (PKBL) atau lockdown mini di wilayah RT 03/03 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, menyusul ditemukannya 51 warga yang positif terpapar COVID-19.
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, 45 personel gabungan Satgas COVID tingkat RW, TNI dan Polri, serta Satpol PP, melakukan pengawasan 24 jam selama 14 hari pemberlakuan PKBL untuk mengantisipasi agar tak ada warga keluar masuk wilayah ini.
"Kita lakukan pengamanan 24 jam. Jangan sampai ada warga yang bebas keluar masuk, karena wilayah ini sudah menjadi zona merah," kata Fajar, Sabtu (22/5).
Menurutnya, jika warga akan keluar rumah dengan alasan apapun maka harus dikoordinasikan terlebih dulu dengan Satgas COVID yang ada.
"Kami menyiapkan dapur umum untuk pemenuhan kebutuhan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri," tandasnya.