Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4256
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Untuk mencegah peredaran kikil yang mengandung formalin, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat melakukan razia kikil ke lima pasar tradisional. Hasilnya, tidak ditemukan alias nihil sampel kikil yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan, dimana sebelumnya terungkap pengolahan kikil yang mengandung formalin di Semanan (Jakarta Barat).
“Memang fokus kita pasar yang langsung berdekatan dengan Jakarta Barat, yaitu Pasar Karang Anyar, Pasar Timbul Kartini, Pasar Palmerah, Pasar Benhil dan Pasar Petojo Hilir,” ujarnya, Selasa (17/3).
Menurut Muljadi, saat ini jenis makanan yang rawan zat formalin adalah makanan berbahan olahan ikan dan daging. Jika ditemukan zat berbahaya tersebut maka akan langsung dilakukan penyitaan dan pedagangnya diberikan peringatan.
“Jika memang ditemukan maka kita akan telusuri dari mana makanan tersebut berasal, jika memang terindikasi kejahatan maka akan kita laporkan ke yang berwajib,” katanya.
Selain merazia makanan yang mengandung formalin, pihaknya juga melakukan pengecekan masa kadaluwarsa berbagai olahan makanan. Jika ada produk yang dijual sudah habis masa berlakunya langsung disita.