Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 2581
(Foto: doc)
Nahas dialami Wahyu Maulana (32), salah seorang operator pompa mobile Sudin Tata Air Jakarta Timur. Dirinya menjadi korban pemukulan oleh Angga Yuswanto (27). Korban dianiaya pelaku saat menjaga pompa mobile di Jl Raya Pramuka, Matraman, Minggu (15/3) malam.
Pemukulan terhadap korban bermula saat pel
aku yang tengah membonceng kekasihnya melintas di sekitar pompa mobile menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba saja, pelaku dikejar seekor anjing hingga pelaku nyaris terperosok ke dalam selokan.Tak lama berselang, pelaku bersama tiga rekannya mendatangi pompa mobile yang tengah dijaga korban dan rekannya Ari (23). Pelaku menuduh korban sengaja menyuruh seeokor anjing untuk mengejarnya.
"Saya jelas menolak tuduhan itu. Tapi tiba-tiba pelaku langsung memukuli saya," kata Wahyu, Senin (16/3).
Wahyu kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Matraman. Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu pelaku yang diduga preman ke sejumlah lokasi.
"Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Palmeriam," ujar Kompol UA Triyanto, Kapolsek Matraman, Senin (16/3).
Menurut Triyanto, berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pemukulan seorang diri. Sebab, saat kejadian tiga rekannya hanya menonton. Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.