Kamis, 10 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 12023
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta, mencopot kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberhentian keduanya dilakukan setelah terjadi tindak kekerasan terhadap siswa yang diduga dilakukan oleh seniornya. Kebijakan tersebut setelah melihat perkembangan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, Jumat (11/7) besok, dirinya akan menandatangani surat pemberhentian Kepala Sekolah SMA Negeri 3, Ni Ketut Diah Chaerani dan Wakil Kepala Sekolah, La Ode Makbudu. "Untuk Kepsek dan wakepsek-nya, besok akan diberikan surat pemberhentian dari jabatannya," kata Lasro, Kamis (10/7).
Dikatakan Lasro, pihaknya masih belum memastikan keduanya akan dimutasi kemana. Namun keduanya tidak akan mndapatkan jabatan kembali, hanya akan menjadi guru atau staf di Dinas Pendidikan. "Bisa jadi guru atau staf Dinas Pendidikan," ucapnya.
Menurut Lasro, keduanya dianggap lalai dalam mengontrol siswa-siswanya melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa siswa lain. Sementara dua guru pembimbing ekstrakurikuler pecinta alam di SMA Negeri 3 telah resmi dibebastugaskan pada Selasa (24/6/2014) lalu.
Sementara untuk kegiatan pecinta alam di ibu kota, surat resmi pembekuannya baru akan keluar pada Senin pekan depan. "Kalau kegiatan pecinta alam di SMA 3 dan SMA 8 sudah dibekukan. Nanti Senin (14/7), kami akan berhentikan sementara kegiatan pecinta alam di Jakarta, secara tertulis," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Arfiand Caesar Al-Irhami (16), siswa kelas X SMA Negeri 3 meninggal dunia pada Jumat (20/6) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Dia diketahui telah mengikuti pelatihan selama satu minggu di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, untuk ekstrakurikuler pencinta alam. Ditemukan banyak luka lebam dalam tubuh Arfiand.
Sementara itu, lima senior Arfiand yang diduga menganiaya Arfiand telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu. Selang beberapa waktu kemudian, Padian Prawiro Dirya (16) yang juga mengikuti kegiatan itu, meninggal dunia, karena digigit ular.