Jumat, 23 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1856
(Foto: Folmer)
Sebanyak 40 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan halte depan Blok F Pasar Tanah Abang, Jumat (23/4).
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, penghalauan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sepanjang trotoar serta mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
"Penghalauan juga untuk antisipasi terjadinya kerumunan di sepanjang trotoar, guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19," ucap Budi.
Untuk melakukan pengawasan, lanjut Budi, pihaknya membangun enam pos pengamanan dengan 40 personel.
"Selain bertugas di pos, satu tim melakukan lingkar atau keliling wilayah," pungkasnya.