Selasa, 20 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1532
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menargetkan, perekaman 18.351 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) bakal rampung pada Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Fredi Prasetia mengatakan, pihaknya akan menggencarkan layanan jemput bola untuk menggenjot perekaman 18.351 warga di delapan kecamatan yang belum memiliki e-KTP.
"Kami terus menggenjot perekaman bagi 18.351 warga yang belum memiliki e-KTP. Ditargetkan perekaman rampung pada Desember 2021," ujar Fredi Prasetia, Selasa (20/4).
Ia menjelaskan, jumlah warga Jakarta Pusat yang telah melakukan perekaman e-KTP sejak Januari 2020 hingga April 2021 sebanyak 857.653 jiwa.
"Warga yang ingin melakukan perekaman dapat mendatangi kantor kelurahan setempat," tandasnya.