Sudin Dukcapil Jaksel Telah Cetak 57.889 KTP Elektronik

Jumat, 16 April 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2657

Tiga Bulan Sudin Ducapil Jaksel Cetak 57.889 KTP Elektonik

(Foto: doc)

Selama Januari hingga Maret 2021, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan telah mencetak 57.889 KTP Elektronik (e-KTP).

W ujud percepatan dan kemudahan layanan pada masyarakat,

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pencetakan 57.889 e-KTP ini terdiri dari pencetakan pemilik KTP pemula, KTP hilang, rusak, cetak KTP luar negeri, cetak KTP WNA, retur dan lain sebagainya.

"Pencetakan kami lakukan wujud percepatan dan kemudahan layanan pada masyarakat," ujarnya, Jumat (16/4).

Dia merinci, 57.889 e-KTP yang dicetak dalam tiga periode, yakni Januari sebanyak 17.146 lembar, Februari 17.498 dan Maret 23.245 lembar.

Selama periode yang sama, ungkap Abdul Haris, pihaknya juga telah melakukan 10.246 perekaman e-KTP dengan rincian Januari 3.037, Februari 2.987 dan Meret 4.222.

BERITA TERKAIT
warga-rusun-keluhkan-pembuatan-surat-kendaraan

Banyak Penghuni Rusunawa Enggan Rekam KTP

Sabtu, 24 Mei 2014 3848

Sudin Dukcapil Jakbar Distribusikan 23 KTP el di Jembatan Besi

Sudin Dukcapil Jakbar Distribusikan 23 KTP-el di Jembatan Besi

Sabtu, 29 Februari 2020 3619

519 Warga Akses Layanan Binduk di Pegangsaan Dua

519 Warga di Pegangsaan Dua Manfaatkan Layanan Binduk

Kamis, 27 Juni 2019 1463

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309116

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks