Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4279
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satpol PP Kecamatan Senen kembali menertibkan puluhan spanduk liar yang terpasang di Jalan Salemba Raya, Kramat Raya dan Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Keberadaan spanduk-spanduk tersebut dinilai telah mengotori serta mengganggu estetika kota.
Pantauan beritajakarta.com, petugas sejak pagi mencopoti belasan spanduk yang terpasang di pagar RSCM di Jalan Diponegoro. Selain tidak memiliki izin, pemasangan spanduk itu justru merusak keindahan kota.
Selanjutnya penertiban spanduk bergeser ke sepanjang Jalan Salemba Raya dan Jalan Kramat Raya. Bermacam spanduk yang disita umumnya berisi iklan produk atau sosialisasi dari lembaga tertentu.
“Setiap pagi ada saja spanduk baru yang kita lihat dipasang di pagar ini. Padahal ini kan sarana kesehatan. Apalagi isi spanduknya bukan sosialisasi seputar kesehatan,” ujar Angga (25) salah satu warga sekitar RSCM, Senin (16/3).
Wakil Camat Senen, Prasetyo mengatakan, pihaknya setiap hari, selain melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) juga melakukan penertiban spanduk liar. Menurutnya umumnya spanduk yang terpasang di sepanjang jalan dan berbagai sana umum lainnya terpasang secara liar.
“Semua langsung kita copot tanpa terkecuali karena merusak keindahan kota, sedangkan kalau ada umbul-umbul dan bendera kita tanya dulu ke posko walikota. Kalau memang liar, semua langsung kita turunkan,” tegas Prasetyo.