Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 10856

Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memperkirakan APBD DKI Jakarta baru dapat dicairkan dan digunakan pada April mendatang. Basuki mengatakan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan membahas evaluasi anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan

"Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan," kata Basuki, di Balaikota, Senin (16/3).

Basuki mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang, jika eksekutif dan legislatif sepakat atas evaluasi APBD DKI 2015, DPRD DKI akan menerbitkan peraturan daerah APBD senilai Rp 73,08 triliun.

Namun, jika eksekutif dan legislatif tidak menemukan kata sepakat, Peraturan Gubernur (Pergub) akan diterbitkan dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

"Bukan saya yang putuskan, itu sesuai amanat Undang-undang. Ada tujuh hari yang diberikan oleh Kemendagri kepada eksekutif dan legislatif untuk membahas APBD DKI 2015. Kalau kami (DPRD dan DKI) tidak ketemu, maka Undang-undang mewajibkan saya menerbitkan Pergub dan ke Kemendagri, jadi santai saja," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun menjelaskan, jika Pergub soal APBD P 2014 dikeluarkan, alokasi plafon anggaran disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya, alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, dan sebagainya.

"APBD DKI diutamakan sesuai visi-misi Gubernur. Misalnya, pendidikan, kesehatan, pemukiman, usaha mikro, perhubungan, saluran air, dan program kampung deret,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD DKI telah menerapkan sistem e-budgeting sehingga masyarakat pun dapat mengawasi penggunaan anggaran.

"Kami optimis anggaran sudah bisa digunakan tidak sampai pertengahan April. Kalau APBD-P sudah disetujui oleh Kemendagri, Dana Pengguna Anggaran (DPA) sudah bisa ditandatangani Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan (APBD) langsung bisa dicairkan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Sekda: Format E-Budgeting Lebih Transparan

Sekda: Format E-Budgeting Lebih Transparan

Kamis, 12 Maret 2015 9723

Basuki Bersikukuh Tolak Anggaran Siluman Rp 12,1 Triliun

Jika Deadlock, Ahok Akan Teken Pergub APBD 2014

Kamis, 12 Maret 2015 8996

Ahok: Kalau DPRD Tolak Bahas Evaluasi Mendagri, Kita Tinggal

Ahok Perintahkan Sekda Surati Banggar DPRD

Kamis, 12 Maret 2015 5284

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Tim E-Budgeting DKI Jelaskan APBD ke Panitia Angket

Kamis, 12 Maret 2015 12073

Basuki Siap Hadapi Laporan Dewan

Pemprov DKI Terima Hasil Evaluasi APBD dari Kemendagri

Kamis, 12 Maret 2015 8658

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks