Sabtu, 03 April 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2181
(Foto: Suparni)
Sebanyak 204 dari 451 penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diminta menjalani rapid test antigen karena tidak bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan negatif COVID-19.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, mayoritas penumpang kapal tersebut merupakan wisatawan yang memanfaatkan libur panjang Paskah untuk berekreasi ke Kepulauan Seribu.
"Pelaksanaan rapid test antigen ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau Tidung. Ada ratusan penumpang dari tujuh kapal yang bersandar yang kami periksa, hasilnya non-reaktif," ujarnya, Sabtu (3/4).
Menurutnya, selain pelaksanaan rapid test antigen, pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) 3M juga terus diperketat.
"Kami terus bahu-membahu bersama organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur TNI dan Polri memastikan baik warga maupun wisatawan patuh prokes, terutama menggunakan masker saat berada di area publik," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, pelaksanaan monitoring prokes hari ini berjalan aman dan kondusif.
"Kita terus sosialisasikan dan ingatkan wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas di tempat umum," tandasnya.