Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 2448
(Foto: Izzudin)
Sebanyak 20 pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Kebayoran Lama ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Kamis (12/3). Penertiban dilakukan lantaran PKL masih nekat berdagang di atas trotoar dan badan jalan.
"Penanganan penertiban harus maksimal karena PKL masih saja berdagang di pinggir jalan," kata Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, Kamis (12/3).
Menurut Syamsudin, walapun penertiban PKL kerap menemui kendala namun hal itu akan tetap dilakukan. "Pembentukan pokja tertib di Jakarta Selatan fokusnya di Pasar Kebayoran Lama," ujarnya.
Selain itu, Syamsudin meminta lurah, camat dan instansi terkait untuk memantau agar tidak ada lagi tumpukan sampah di dalam pasar yang mengganggu pemandangan. "Saya tidak ingin ada penumpukan sampah, setiap titik pembuangan sampah harus langsung diangkat," tegasnya.