Jumat, 13 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 3228
(Foto: Rio Sandiputra)
Meski pedagang kaki lima (PKL) JS 33 di Jl Cipaku 1, Kebayoran Baru belum ada yang mendaftar untuk direlokasi ke Pasar Santa, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan tetap akan melakukan pembongkaran terhadap tempat penampungan PKL tersebut. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan pekan depan.
"Kita akan merefungsi tempat itu menjadi jalur hijau dan jalan. Kita sudah berikan opsi relokasi kepada para pedagang di sana," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Jumat (13
/3).Apalagi, kata Syamsuddin, izin menggunakan lahan tersebut sudah habis. Semestinya, lanjut Syamsuddin, pedagang bisa memahami hal itu karena mereka diberi telah berjualan di lokasi tersebut lebih dari 15 tahun. "Kan memang sudah lama mereka di sana. Dan lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Syamsuddin menegaskan, pembongkaran akan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Karena minggu lalu sudah dilayangkan surat peringatan kedua dan diteruskan pada minggu ini SP3 serta Surat Perintah Bongkar (SPB). "Sudah sesuai prosedur dan diberikan cukup waktu. Selasa pekan depan akan kita bongkar," tegasnya.
Di lokasi tersebut terdapat 42 lapak pedagang. Berbagai jenis usaha dari makanan, pangkas rambut, bengkel, hingga pedagang material bangunan. Pihak Pemkot Jakarta Selatan memberikan opsi relokasi kepada pedagang di Pasar Santa yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi JS 33.