Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 3739
(Foto: Rio Sandiputra)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan telah menawarkan 42 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di JS 33 Jalan Cipaku 1, Kebayoran Baru untuk direlokasi ke Pasar Santa. Namun hingga batas waktu yang diberikan 10 Maret lalu, tak ada satupun pedagang yang mendaftar.
"Kita sudah lihat di Pasar Santa masih ada 50 tempat untuk pedagang. Namun hingga kini belum ada pedagang yang mendaftar," ungkap Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Kamis (12/3).
Dia menyayangkan sikap pedagang tersebut. Padahal, jika pedagang mau bekerjasama, pihak pengelola Pasar Santa bisa segera melakukan pengundian lapak sehingga pedagang bisa direlokasi dan berjualan seperti biasa.
"Harusnya kalau memang mereka mendaftar, rencananya tanggal 11-12 ini dilakukan pengundian lapak," ucap Edy.
Edy mengakui para pedagang masih meminta perpanjangan waktu untuk berusaha di tempat tersebut. Namun keputusan dari Walikota Jakarta Selatan bahwa JS 33 akan dikembalikan fungsinya untuk fasilitas umum.
"Saya sudah rapat dengan DPRD dan diminta untuk memberikan tempat relokasi. Kita sudah berikan tapi mereka tidak ada yang daftar, ya semua kewenangan walikota," ungkapnya.
Mahyudin (60) salah satu pedagang di JS 33 mengaku keberatan untuk tempat relokasi di Pasar Santa karena mendapat tempat berjualan di lantai 2. "Saya ini kan sudah tua, masa harus turun naik tangga ya tidak sanggup. Memang kita tidak ditarik sewa selama 6 bulan pertama, tapi sewa per bulan agak mahal," kilahnya.