Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 6453
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dengan menyamar menggunakan pakaian biasa, petugas Satpol PP Kecamatan Menteng beserta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh joki three in one (3 in 1) yang beroperasi di wilayah tersebut, Rabu (11/3).
Para joki 3 in 1 tersebut ditangkap saat tengah mangkal di Jl Diponegoro, Jl Purworejo, Jl Yusuf Adiwinata, Jl Imam Bonjol, dan Jl Sutan Syahrir.
“Ada tujuh joki 3 in 1 yang berhasil diamankan. Umumnya wajah-wajah baru,” ujar Lilik Yuli Handayani, Camat Menteng, Rabu (11/3).
Dikatakannya, joki 3 in 1 itu tidak bisa kabur saat petugas melakukan razia. "Petugas menyamar menggunakan pakaian biasa sehingga mereka tidak bisa kabur," katanya.
Para joki 3 in 1 yang berhasil ditangkap itu, kata Lilik, langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.
Agar wilayahnya terbebas dari joki 3 in 1, lanjut Lilik, pihaknya akan terus melakukan patroli setiap pagi dan sore hari.
“Kita terus lakukan penjagaan setiap pagi dan sore hari, khususnya saat pemberlaku
an kawasan three in one," ungkapnya.