Rabu, 04 Februari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4742
(Foto: doc)
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan 13 joki three in one yang mangkal di Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penertiban ini untuk menindaklanjuti keluhan warga atas makin maraknya joki three in one di sejumlah jalan protokol. Selanjutnya belasan joki ini dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk memperoleh pembinaan.
"Aktivitas joki telah mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan," kata Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (4/2).
Dikatakan Yadi, dalam penertiban joki three in one ini pihaknya menerjunkan 50 personel Satpol PP. Menurutnya, joki ini masuk dalam kategori gelandangan dan pengemis karena mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas.