Senin, 22 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4078
(Foto: doc)
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memulangkan 176 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring razia di ibu kota ke kampung halamannya pada Jumat (19/9) pekan lalu.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan, 88 PMKS dipulangkan ke Jawa Tengah dan 88 lainnya dipulangkan ke Jawa Barat. "Kami telah memulangkan 176 PMKS ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kami harap mereka membangun desa mereka dan tidak kembali lagi ke Jakarta," kata Masrokhan, Senin (22/9).
Dikatakan Masrokhan, seluruh biaya pemulangan PMKS itu ditanggung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Kegiatan ini rutin dilakukan mengingat setiap tahunnya ada ratusan PMKS yang terjaring di ibu kota. Ke depan pihaknya tidak memberi puluang sedikit pun bagi PMKS seperti gelandangan dan pengemis melakukan aktivitasnya.
Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) telah disebar ke seluruh perempatan jalan. Mereka berjaga untuk menghalau para PMKS dari pagi hingga malam hari. "Begitu juga di jembatan penyeberangan orang (JPO). Pengemis yang berada di JPO dan jalan-jalan protokol lainnya juga akan ditertibkan,' katanya.
Berdasarakan data dari Dinas Sosial DKI, sejak Januari-Agustus 2014 sudah 7.000 PMKS yang terjaring. Mereka terdiri dari psikotik, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak jalanan, waria, dan joki 3 in 1.
PMKS yang terjaring ditampung di 27 panti sosial yang ada di ibu kota, diantaranya Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras, dan Panti Sosial Bina Insan Kedoya.