Selasa, 16 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1437
(Foto: Nurito)
Sebanyak 11 pengendara yang tak mengenakan masker disanksi kerja sosial menyapu jalan dalam operasi pegawasan PSBB di Jl Raya Kalisari RT 04/11 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (16/2).
Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi menuturkan, pihaknya melakukan pengawasan di lokasi tersebut karena setiap harinya dilintasi banyak kendaraan, baik dari arah Kelurahan Kalisari, Kelurahan Baru maupun Cijantung.
“Para pelanggar itu langsung kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit. Ini untuk memberikan efek jera agar mereka tak lagi melakukan pelanggaran,” kata Karwadi.
Dalam kegiatan ini, jelas Karwadi, dilibatkan 18 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa,
Bimaspol, ASN Kelurahan Kalisari dan unsur FKDM."Kami rutin lakukan pengawasan di lokasi pemukiman warga untuk mencegah penyebaran COVID-19 menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.