Senin, 08 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2184
(Foto: Nurito)
Enam warga yang terjaring giat tertib masker di Jl Kalisari III RT 03/03 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (8/2), disanksi kerja sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pihaknya menggelar operasi di kawasan simpang Jl Jaha dan Jl Kalisari III karena setiap harinya banyak dilintasi kendaraan bermotor serta berada di pemukiman padat penduduk.
"Kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan Satpol PP, Babinsa, Bimaspol dan unsur FKDM," katanya.
Menurut Karwadi, giat tertib masker ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.