Rabu, 03 Februari 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1093
(Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran, di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).
Pada kesempatan tersebut, Wagub Ariza mengapresiasi dan menyambut baik kinerja yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota Jakarta.
"Tentu, kami menyambut baik jajaran Polda Metro, Kapolda, Pak Fadil dan seluruh jajarannya hari ini melangsungkan kegiatan pemusnahan atau pembakaran barang bukti narkoba. Kita berharap dengan upaya kita bersama untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan agar masyarakat kita, khususnya generasi muda, tidak lagi menggunakan/menjadi pemakai," jelas Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Wagub Ariza menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan berbagai upaya mengoptimalkan serta meningkatkan pencegahan dan penanganan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya serta pihak terkait lainnya di seluruh wilayah Jakarta. Ia pun mengatakan, mata rantai penyalahgunaan narkoba juga harus diputus guna mewujudkan Jakarta Zero Narkoba.
"Nanti berbagai upaya kami lakukan terkait pencegahan dan penanganannya melalui OPD terkait, seperti sosialisasi akan bahayanya penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba. Kami berterima kasih atas dukungan bantuan Polda. Mudah-mudahan nanti ke depan kita tingkatkan lagi, tidak hanya pengawasan, tapi juga penindakannya juga perlu, pencegahannya juga jauh lebih penting," terang Wagub Ariza.
Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2020 sampai dengan Januari 2021. Ia menambahkan, peredaran narkoba masih terus terjadi, baik yang dilakukan oleh jaringan nasional maupun internasional. Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba, maka Polda Metro Jaya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta.
"Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, yaitu sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi sebanyak 18 ribu butir, dan tembakau gorila 1,37 kg. Ini hasil pengungkapan gabungan, baik yang dilakukan bersama Satgas khusus Polri, Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jajaran. Pemusnahan ini akan ada metode menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar," ungkap Fadil.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya, di antaranya perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung RI, Darmawel Aswar; Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta; Perwakilan dari Bareskrim Polri; Perwakilan dari Bea dan Cukai; Perwakilan dari MUI DKI Jakarta; para tokoh masyarakat, dan lainnya.