Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Jumat, 29 Januari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1551

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk penanganan COVID-19, baik dengan menambah kapasitas di rumah sakit rujukan eksisting maupun menambah rumah sakit rujukan.

Lima rumah sakit swasta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sebanyak lima rumah sakit swasta sedang berproses untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.

"Kalau yang sudah menjadi rujukan itu ada 101 rumah sakit, kita akan tambah lagi lima rumah sakit swasta, sedang dalam proses. Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia," ujarnya, Jumat (29/1).

Widyastuti menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus menerus memberikan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan lewat training di lokasi rumah sakit.

"Kami akan terus meningkatkan tenaga kesehatan profesional," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga berupaya menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan yang sudah ada karena terjadi peningkatan kasus aktif yang tinggi.  

Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien COVID-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan COVID-19 pada September 2020 lalu.

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan COVID-19 diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien COVID-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Saat ini RSUD kita sudah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas Ingub. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas. Kalau RS BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua rumah sakit yang menjadi rujukan COVID-19 mampu meningkatkan kapasitas rawat pasien hingga 50 persen. Pasalnya, beberapa rumah sakit di Jakarta merupakan RS khusus sehingga mereka harus tetap menyediakan kapasitas rawat yang maksimal bagi pasien-pasien khususnya.

"Beberapa rumah sakit di Jakarta itu adalah rumah sakit khusus, jadi tidak serta merta 40 persen karena harus ada spare. Misalnya, rumah sakit khusus kanker, tetap harus kita alokasikan untuk pasien dengan masalah kanker yang tidak bisa digabung seperti halnya rumah sakit umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Jumat, 29 Januari 2021 1597

 Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini

Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi COVID-19 Mulai Hari Ini

Kamis, 14 Januari 2021 1988

 40 Tenaga Medis RSUD Koja Divaksinasi COVID-19

40 Tenaga Medis RSUD Koja Divaksinasi COVID-19

Kamis, 14 Januari 2021 1736

Pasien DBD Meningkat, Kapastitas Tempat Tidur RSUD Cengkareng Ditambah

RSUD Cengkareng Tambah Tempat Tidur

Jumat, 12 Februari 2016 13266

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks