Kamis, 14 Januari 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1985
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai hari ini telah melakukan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dilakukan kepada tenaga kesehatan yang mendapatkan SMS blast dari pemerintah pusat dan telah melakukan registrasi ulang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti pada media briefing yang digelar secara virtual hari ini.
"Pada tahap I termin I sesuai alokasi dari pusat sasaran SDM Kesehatan, untuk vaksinasi COVID-19 Tahap 1 adalah berjumlah 131.000 orang di seluruh fasyankes di DKI Jakarta berdasarkan data di website SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021. Namun, data tersebut bersifat dinamis. Kita harus pastikan logistik yang ada bisa mengamankan dua dosis untuk satu orang dulu karena vaksin diberikan dua dosis (dua kali) selang 14 hari," terang Widyastuti seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (14/1).
Sementara itu untuk pencanangan tingkat provinsi akan dilakukan esok hari (15/1) kepada 21 orang yang akan dilakukan penyuntikan. Sebelumnya Widyastuti menyatakan, Dinkes DKI Jakarta telah menerima Vaksin Sinovac dari PT Biofarma sejak 4 Januari 2021 sebanyak 39.200 vial, lalu tanggal 7 Januari sebanyak 39.200 vial, dan pada 11 Januari sebanyak 41.640 vial yang disimpan di Cold Room Gudang Vaksin Dinkes DKI.
"Total hingga 11 Januari 2020 kami telah menerima 120.040 vial. Vaksin tersebut hanya untuk 60.000 nakes dan jumlah tersebut masih kurang karena data nakes dan penunjang di DKI Jakarta yang tercatat sebanyak 131.000 orang berdasarkan data SI-SDMK per tanggal 11 Januari 2021," terang Widyastuti.
Terkait pendistribusian telah dilakukan sejak Selasa (12/1) ke kabupaten/kota. Distribusi dilakukan berjenjang mulai Dinkes ke Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) lalu ke Puskesmas, hingga menuju seluruh faskes tempat penyuntikan vaksinasi termasuk rumah sakit dengan sangat memperhatikan rantai dingin vaksin di setiap lokasi. Saat ini sudah dimulai pendistribusian vaksin dan logistik vaksin dari Dinas Kesehatan ke Sudinkes Kota dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).
"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Terdapat 488 faskes di DKI Jakarta yang telah didaftarkan P-Care BPJS sebagai pelaksana imunisasi COVID-19 sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Widyastuti
488 Faskes tersebut terdiri dari RSUD, Rumah Sakit Vertikal/TNI/Polri, rumah sakit swasta, Puskesmas, dan klinik pemerintah/swasta yang tersebar di enam kabupaten/kota di DKI Jakarta. Sementara sesuai Permenkes 84 Tahun 2020, pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau swasta yang memenuhi persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan pos pelayanan vaksinasi COVID-19, klinik, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Adapun Persyaratan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan melaksanakan vaksinasi COVID-19 adalah:
a. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana Vaksinasi COVID-19
b. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin COVID-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinkes DKI Jakarta, Sudinkes, Puskesmas, dan fasilitas pemberi vaksin yang sudah terdaftar dalam P-Care telah memiliki tempat penyimpanan vaksin berupa Cold Room untuk Dinkes, Cold Chain untuk Sudinkes, dan Puskesmas sesuai standar WHO, yaitu pada suhu 2-8 derajat Celcius yang terkalibrasi dan termonitor suhunya. Manajemen penyimpanan vaksin juga diterapkan oleh petugas secara ketat untuk memastikan stabilitas vaksin tetap baik dari mulai pabrik, instalasi penyimpanan vaksin, sampai vaksin disuntikkan oleh vaksinator kepada target.
Adapun jumlah vaksinator yang telah tersedia di lima wilayah kota dan kabupaten Provinsi DKI Jakarta saat ini sebanyak 1.500 vaksinator dengan sasaran per hari 19.741 target vaksin per hari. Pemerintah juga telah memberikan pelatihan bagi vaksinator COVID-19 dengan total peserta sebanyak 2.325 orang.
Widyastuti juga menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta bersama Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMDA PP KIPI) telah mempersiapkan tim untuk melakukan monitoring dampak pasca vaksinasi di setiap tingkatan administrasi. Selain itu, telah disiapkan 21 rumah sakit rujukan KIPI untuk vaksinasi COVID-19 jika dibutuhkan perawatan akibat KIPI.