Jumat, 06 Maret 2015 Reporter: Suparni Editor: Dunih 3358
(Foto: Bayu Suseno)
Peredaran motor tanpa surat lengkap (bodong) ternyata tidak hanya ada di luar wilayah DKI. Tapi, juga banyak beredar di kawasan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Berkat imbauan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat, warga yang selama ini menggunakan motor bodong tersebut dengan sukarela menyerahkannya ke perwakilan Polsek Kepulauan seribu di kawasan Marina, Ancol, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, untuk menekan peredaran motor bodong di wilayah Pulau Seribu, pihaknya berusaha menyekat arah masuknya barang ke Pulau Seribu yakni dengan mewaspadai kawasan Tangerang menuju Tanjung Pasir dan Muara angke.
Ia menyebut, pada Kamis (5/3) pihaknya berhasil mengumpulkan 316 unit motor bodong dari tangan warga. Sedangkan hari ini berhasil terkumpul 9 motor, sehingga totalnya ada 325 motor yang berhasil diamankan dari warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
"Diduga sepeda motor tersebut dari hasil kejahatan. Kita mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melihat langsung ke Polres Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (6/3).
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya mendukung program Polres Kepulauan Seribu yang berupaya menegakkan hukum di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi, karena telah sukarela menyerahkan barang ilegal tersebut.
"Kami tidak ingin pulau itu jadi tempat penampungan barang ilegal yang akan merusak citra daerah wisata," tandasnya.